STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP)
Panduan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
PT. Angels Products
1. Tujuan
2. Ruang Lingkup
3. Dasar Hukum
4. Definisi
4.1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3): Upaya untuk menjaga dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
4.2 Potensi Bahaya (Hazard): Segala sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerusakan, cedera, atau gangguan kesehatan.
4.3 Insiden: Kejadian tidak terduga yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan kerugian, cedera, atau kerusakan.
4.4 Near Miss: Kejadian nyaris celaka yang tidak menimbulkan kerugian tetapi berpotensi menyebabkan insiden.
5. Tanggung Jawab
5.1 Manajemen Perusahaan 5.2 Petugas K3 / Safety Officer 5.3 Kepala Departemen 5.4 Seluruh Karyawan
6. Prosedur Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko (IBPR/HIRA)
6.1 Identifikasi Bahaya 6.2 Penilaian Risiko 6.3 Pengendalian Risiko
7. Prosedur Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
7.1 Jenis APD Wajib 7.2 Ketentuan Penggunaan 7.3 Larangan
8. Prosedur Tanggap Darurat
8.1 Kondisi Darurat yang Dicakup 8.2 Langkah-Langkah Tanggap Darurat 8.3 Peralatan Darurat
9. Prosedur Pelaporan Insiden
9.1 Jenis Insiden yang Wajib Dilaporkan 9.2 Mekanisme Pelaporan
  1. Karyawan mengisi formulir pelaporan atau melalui sistem web.
  2. Safety Officer melakukan investigasi lapangan.
  3. Tim K3 menganalisis penyebab (root cause analysis).
  4. Rekomendasi perbaikan dibuat dan diterapkan.
  5. Laporan disimpan sebagai dokumentasi K3.
10. Prosedur Pemeriksaan Kesehatan Kerja
10.1 Pemeriksaan Kesehatan 10.2 Pengendalian Kesehatan Kerja
11. Inspeksi dan Audit K3
11.1 Inspeksi Rutin 11.2 Audit Internal
12. Pelatihan K3
12.1 Pelatihan Wajib 12.2 Pelatihan Tambahan
13. Sanksi Pelanggaran
14. Dokumentasi
15. Penutup

SOP ini menjadi acuan utama dalam memastikan keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan. Kepatuhan terhadap SOP ini wajib bagi semua pihak yang berada di lingkungan kerja. Perusahaan berkomitmen untuk terus meningkatkan budaya keselamatan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, serta produktif.